Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-188/PJ./2006
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-188/PJ./2006 TENTANG
DATA RENCANA PENERIMAAN PPH PASAL 25 DAN PASAL 29 WPOPDN DAN PPH PASAL 21 TAHUN 2007
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor XXX tanggal 10 November 2006 perihal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan Data Rencana Penerimaan PPh Pasal 25 dan Pasal 29 WPOPDN dan PPh Pasal 21 Tahun Anggaran 2007 yang dirinci per Provinsi dan per Kabupaten/Kota sesuai dengan wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak masing-masing.
|
|
|
|
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.
|
|
|
|
20 November 2006
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
DARMIN NASUTION |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.