Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-14/PJ.34/2000

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-14/PJ.34/2000
 
TENTANG
 
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI UNTUK DITINDAK LANJUTI
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor: XXX tanggal 16 November 1999 tentang Pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT. XYZ (NPWP: X.XXX.XXX.X-XXX) di Daerah Kabupaten Sintang dan Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, bersama ini diteruskan copy keputusan dimaksud untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
13 Januari 2000
DIREKTUR,
IGN MAYUN WINANGUN
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.