Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-133/PJ.08/2010
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-133/PJ.08/2010 TENTANG
LAPORAN PERKEMBANGAN PEMBUATAN DAN TINDAK LANJUT PROFILE 1000 WP
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
|
|
|
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No: SE-60/PJ/2010 tanggal 5 Mei 2010 tentang Penggalian Potensi Berbasis IWP dan Benchmark, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
| |
|
1.
|
Untuk pelaporan Perkembangan Pembuatan Profile WP diminta agar KPP menyampaikan laporan bulanan ke Kantor Wilayah DJP sesuai format terlampir paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
|
|
2.
|
Untuk sementara ini Profile WP dikategorikan sudah lengkap apabila dari profile tersebut sudah dapat dihitung potensi pajaknya dan tax gap-nya.
|
|
3.
|
Laporan Pertama yaitu Perkembangan Pembuatan Profile WP untuk bulan Mei 2010 agar disampaikan ke Kantor Wilayah DJP paling lambat tanggal 10 Juni 2010.
|
|
|
|
|
Demikian atas perhatiannya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
| |
|
|
|
|
26 Mei 2010
DIREKTUR,
SUMIHAR PETRUS TAMBUNAN | |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.