Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-1332/PJ.51/1994

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-1332/PJ.51/1994
 
TENTANG
 
KELENGKAPAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN BEBAS PPnBM
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan surat Saudara No. XXX tanggal 11 Mei 1994 perihal permohonan surat keterangan bebas PPnBM, dengan ini kami beritahukan bahwa untuk keperluan pemberian Surat Keterangan Bebas PPnBM kami memerlukan penjelasan dan dokumen dari Saudara mengenai:
-
Dana yang dipakai untuk pembelian kendaraan dimaksud apakah berasal dari APBN atau Non APBN;
-
Kontrak Pembelian Kendaraan dimaksud atau Surat Perintah Pengadaannya;
-
Faktur penjualan dari Dealer/Distributor.
 
 
Penjelasan Saudara dan dokumen tersebut diharapkan dapat kami terima dalam waktu yang tidak terlalu lama agar Surat Keterangan Bebas PPnBM yang Saudara perlukan dapat segera kami proses.
 
Demikian agar Saudara maklum.
 
01 Juni 1994
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
SUNARIA TADJUDIN
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.