Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-1172/PJ.52/1997

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-1172/PJ.52/1997
 
TENTANG
 
PEMASUKAN MOBIL CONTOH MALEO
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Dari surat Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 516/MPP/3/1997 tanggal 20 Maret 1997 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan tembusannya disampaikan kepada kami, perihal tersebut pada pokok surat, dapat diketahui bahwa Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dalam rangka pengembangan industri otomotif Mobil Murah Masyarakat (M3) Maleo bermaksud memasukkan prototipe Maleo berupa 15 (lima belas) unit mobil contoh hasil penelitian dan pengembangan (Research and Development) bersama XYZ Pty. Ltd. yang dibuat di Australia dengan kemudahan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
 
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka atas impor/pemasukan barang contoh oleh Badan Pengelola Industri Strategis sebagaimana dimaksud dalam surat Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut di atas, dapat diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
30 April 1997
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
FUAD BAWAZIER
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.