Pengumuman Nomor: PENG-55/PJ.09/2026
Berlaku
Mulai berlaku pada tanggal 09 September 2026
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-55/PJ.09/2026
NOMOR PENG-55/PJ.09/2026
TENTANG
PEMENANG KOMPETISI KONTEN MANFAAT PAJAK
Sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan penjurian Kompetisi Konten Manfaat Pajak dengan tema “Sinergi Pajak Pusat dan Pajak Daerah dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah” yang diselenggarakan bersama oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. | Penjurian tahap akhir telah dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Direktur Jenderal Pajak. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Hasil penetapan peringkat berdasarkan akumulasi nilai adalah sebagai berikut:
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Seluruh pemenang akan mendapatkan e-sertifikat dari Direktorat Jenderal Pajak. Selain e-sertifikat, kesepuluh pemenang sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan diberikan apresiasi sebagai berikut:
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Apresiasi sebagaimana dimaksud pada poin 3 akan diberikan dalam bentuk barang (natura) sesuai dengan kebutuhan/permintaan setiap pemenang sesuai dengan nominal mengikuti kategori juara yang diraih sebagaimana yang telah disepakati sejak awal penyelenggaraan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 September 2026 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat ttd. Inge Diana Rismawanti | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.