Pengumuman Nomor: PENG-54/PJ.09/2026
Berlaku
Mulai berlaku pada tanggal 04 September 2026
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-54/PJ.09/2026
NOMOR PENG-54/PJ.09/2026
TENTANG
PEMBERITAHUAN WAKTU HENTI (DOWNTIME)
Dalam rangka peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. | ||||
1. | DJP akan melaksanakan pemeliharaan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Sabtu, 5 September 2026 pukul 21.00 s.d. Minggu, 6 September 2026 pukul 03.00 WIB. | |||
2. | Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya sistem Coretax DJP. | |||
3. | Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. | |||
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan. | ||||
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 September 2026 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat ttd. Inge Diana Rismawanti | ||||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.