Pengumuman Nomor: PENG-43/PJ.09/2026
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-43/PJ.09/2026
NOMOR PENG-43/PJ.09/2026
TENTANG
PEMBERITAHUAN WAKTU HENTI (DOWNTIME)
| Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. | ||
| 1. | Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeliharaan sistem yang akan mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Sabtu, 18 Juli 2026 mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB. | |
| 2. | Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Faktur Web. | |
| 3. | Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. | |
| Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan. | ||
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Juli 2026 Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat ttd. Inge Diana Rismawanti | ||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.