Pengumuman Nomor: PENG-43/PJ.09/2026

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-43/PJ.09/2026
 
TENTANG
 
PEMBERITAHUAN WAKTU HENTI (DOWNTIME)
   
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeliharaan sistem yang akan mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Sabtu, 18 Juli 2026 mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB.
2.Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Faktur Web.
3.Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
   
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan.
   
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Juli 2026
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
ttd.
Inge Diana Rismawanti
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.