Pengumuman Nomor: PENG-02/PJ.09/2019
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
PENGUMUMAN
NOMOR: PENG-02/PJ.09/2019 TENTANG KANAL ELEKTRONIK PELAPORAN SPT DIREKTORAT JENDERAL PAJAK | |||||||||
| Sehubungan dengan banyaknya aplikasi mobil Android perpajakan yang bermunculan di masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: | |||||||||
| 1. | Direktorat Jenderal Pajak tidak menyediakan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti e-Filing dan e-Form yang diunduh dari aplikasi Play Store. | ||||||||
| 2. | Wajib pajak dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pelaporan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui Direktorat Jenderal Pajak yaitu: | ||||||||
| - | www.spt.co.id | ||||||||
| - | www.pajakku.com | ||||||||
| - | efiling.bri.co.id | ||||||||
| - | www.online-pajak.com | ||||||||
| - | aspbni.bni.co.id | ||||||||
| - | klikpajak.id | ||||||||
| - | PT Prima Wahana Caraka | ||||||||
| 3. | Diminta kepada wajib pajak untuk tidak memberitahukan user ID dan kata sandi DJP Online di luar kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak. | ||||||||
| Demikian disampaikan, untuk dimaklumi. | |||||||||
| Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 28 Februari 2019 Direktur, ttd Hestu Yoga Saksama | |||||||||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.