Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-54/PJ./2001

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR KEP-54/PJ./2001
 
TENTANG
 
PENUNJUKAN SDR. DR. DJAZOELI SADHANI, M.Sc. (NIP 060036403) PEMBINA UTAMA MUDA (GOL.IV/c) SEBAGAI KETUA TIM PENGENDALI PEMERIKSA WILAYAH JAWA BARAT PADA TIM GABUNGAN DJP-BPKP TAHUN 2000
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  

Menimbang

a.
bahwa, dengan adanya jabatan Ketua Tim Pengendali Pemeriksa Wilayah Jawa Barat pada Tim Gabungan DJP-BPKP Tahun 2000 yang kosong, maka untuk kepentingan dinas dipandang perlu segera menunjuk Sdr. Dr. Djazoeli Sadhani, M.Sc (NIP 060036403) Pembina Utama Muda (Gol.IV/c) sebagai Ketua Tim Pengendali Pemeriksa Wilayah Jawa Barat pada Tim Gabungan DJP-BPKP Tahun 2000;
b.
bahwa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan keputusan Direktur Jenderal pajak tentang penunjukan Sdr. Dr. Djazoeli Sadhani, M.Sc (NIP 060036403) Pembina Utama Muda (Gol.IV/c) sebagai Ketua Tim Pengendali Pemeriksa Wilayah Jawa Barat pada Tim Gabungan DJP-BPKP Tahun 2000;
 
 
 
 
 

Mengingat

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-490/PJ./2000 tanggal 15 November 2000 tentang Penyempurnaan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-244/PJ./2000 tanggal 11 Agustus 2000 tentang Penunjukan Pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai Tenaga Ahli pada Direktorat Jenderal Pajak dan Pembentukan Tim Gabungan DJP-BPKP Tahun 2000.
 
 
 
 
 
MEMUTUSKAN:

Menetapkan

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PENUNJUKAN SDR. Dr. DJAZOELI SADHANI, M.Sc (NIP 060036403) PEMBINA UTAMA MUDA (GOL IV/c) SEBAGAI KETUA TIM PENGENDALI PEMERIKSA WILAYAH JAWA BARAT PADA TIM GABUNGAN DJP-BPKP TAHUN 2000.
 
 
 
 

Pertama

Menunjuk Sdr. Dr. Djazoeli Sadhani, M.Sc (NIP 060036403) Pembina Utama Muda (Gol.IV/c) sebagai Ketua Tim Pengendali Pemeriksa Wilayah Jawa Barat pada Tim Gabungan DJP-BPKP Tahun 2000.
 
 
 
 

Kedua

Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
 
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 25 Januari 2001
DIREKTUR JENDERAL,
ttd.
MACHFUD SIDIK
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.