Peraturan Walikota Kota Yogyakarta Nomor: 69 Tahun 2010

Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA
NOMOR 69 TAHUN 2010
 
TENTANG

PENUNDAAN BERLAKUNYA PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BANGUNAN GEDUNG DAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

WALIKOTA YOGYAKARTA,
 
 
 
 
 
 
 

Menimbang

a.
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 240/KEP/2010 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 241/KEP/2010 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka perlu menyempurnakan Peraturan Daerah dimaksud dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
b.
bahwa sebelum ditetapkannya perubahan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menunda pemberlakuan Peraturan Daerah dimaksud;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas, maka perlu memberlakukan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 4 Tahun 1988 tentang Bangunan dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 5 Tahun 1988 tentang Izin Membangun Bangun-Bangunan dan Izin Penggunaan Bangun-Bangunan;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta;
 
 
 
 
 
 
 

Mengingat

1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta;
2.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman;
3.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
5.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
6.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
8.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
9.
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
10.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
11.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992 tentang Tata Cara Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Undang-undang Gangguan (UUG)/HO Bagi Perusahaan yang berlokasi di luar Kawasan Industri;
19.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993 tentang tentang Garis Sepadan Sungai, Daerah Manfaat sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai;
20.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Hijau Kawasan Perkotaan;
22.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
23.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
24.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan;
25.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
26.
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
27.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Undang-undang Gangguan bagi Perusahaan Industri;
28.
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 240/KEP/2010 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung;
29.
Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 241/KEP/2010 tentang Klarifikasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
30.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta;
31.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992 tentang Yogyakarta Berhati Nyaman;
32.
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan;
33.
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2007-2026;
34.
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah;
 
 
 
 
 
 
 
MEMUTUSKAN:

Menetapkan

PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA TENTANG PENUNDAAN BERLAKUNYA PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BANGUNAN GEDUNG DAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
 
 
 
 
 
 
 

Pasal 1

Menunda pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
 
 
 
 
 
 
 

Pasal 2

Penundaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berlaku sampai dengan diberlakukannya Peraturan Daerah yang baru sebagai penyempurnaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
 
 
 
 
 
 
 

Pasal 3

Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
 
 
 
 
 
 
 
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini ke dalam Berita Daerah Kota Yogyakarta.
 
Ditetapkan di Yogyakarta
pada tanggal 20 Oktober 2010
WALIKOTA YOGYAKARTA,
Ttd.
H. HERRY ZUDIANTO
 
Diundangkan di Yogyakarta
pada tanggal 20 Oktober 2010
SEKRETARIS DAERAH KOTA YOGYAKARTA
Ttd.
H. RAPINGUN
 
BERITA DAERAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2010 NOMOR 69
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.