Berdasarkan beleid Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 9 ayat (1) huruf c bahwa Pembentukan atau pemupukan dana cadangan tidak boleh menjadi biaya pengurang dalam menentukan besarnya penghasilan kena pajak bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT). Namun, terdapat pengecualian dalam pembentukan atau pemupukan dana cadangan tertentu yang ketentuannya bisa menjadi biaya pengurangan secara fiskal. Adapun pengecualian tersebut meliputi:
|
(i)
|
Cadangan piutang tak tertagih bagi usaha bank serta badan usaha lainnya yang menyalurkan kredit.
|
|
(ii)
|
Cadangan bagi usaha asuransi yang di dalamnya termasuk cadangan bantuan sosial yang dibuat oleh Badan Penjamin Sosial.
|
|
(iii)
|
Cadangan berupa penjaminan untuk lembaga penjamin simpanan.
|
|
(iv)
|
Cadangan pada biaya reklamasi yang digunakan untuk usaha pertambangan.
|
|
(v)
|
Cadangan biaya penanaman kembali yang diperuntukan bagi usaha kehutanan.
|
|
(vi)
|
Cadangan berupa biaya pemeliharaan serta penutupan tempat pembuangan limbah industri yang diperuntukan bagi usaha pengolahan limbah industri.
|
Selain itu, untuk ketentuan beserta syaratnya diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.011/2012. Untuk informasi lebih lanjut dan lebih lengkap terkait ketentuan koreksi fiskal atas pembentukan atau pemupukan dana cadangan simak rekap peraturan berikut ini.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.