|
Jasa konstruksi merupakan keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan dari perencanaan hingga pelaksanaan yang mencakup banyak bidang seperti bidang arsitektural, sipil, mekanikal, tata lingkungan, dan elektrikal dalam rangka mendirikan sebuah rancangan bangunan. Jasa konstruksi sendiri memiliki peranan penting dalam pembangunan bangsa yaitu dalam pembangunan fasilitas umum dan pemerataan pembangunan ke wilayah terpencil.
Di Indonesia, kategori usaha jasa konstruksi dibedakan menjadi tiga layanan yaitu konsultansi konstruksi, pekerjaan konstruksi, dan pekerjaan konstruksi terintegrasi. Adapun cangkupan layanan jasa konsultansi konstruksi mencakup layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Layanan jasa pekerjaan konstruksi mencakup kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Layanan jasa pekerjaan konstruksi terintegrasi mencakup gabungan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi, termasuk di dalamnya penggabungan fungsi layanan dalam model penggabungan perencanaan, pengadaan, dan pembangunan serta model penggabungan perencanaan dan pembangunan.
Adapun usaha jasa konstruksi merupakan objek pajak yang dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang bersifat final sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh. Dalam beleid Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2022 dijelaskan klasifikasi usaha jasa konstruksi meliputi klasifikasi usaha jasa konsultansi konstruksi untuk sifat umum, klasifikasi usaha jasa konsultansi konstruksi untuk sifat spesialis, klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat umum, klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi untuk sifat spesialis, dan klasifikasi usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Lantas apa saja payung hukum pajak atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi? Apa saja ketentuan pajak penghasilan yang berkaitan dengan usaha jasa konstruksi? Mari simak selengkapnya pada rekap peraturan berikut ini!
|
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
|