Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan pada Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. PPnBM dikenakan atas konsumsi barang yang tergolong mewah di dalam negeri. PPnBM dipungut hanya 1 kali pada saat penyerahan oleh pabrikan atau produsen BKP tergolong mewah dan pada saat impor barang yang tergolong mewah. Untuk penyerahan berikutnya sudah tidak dikenakan PPnBM.
Berdasarkan UU PPN, jenis BKP yang tergolong mewah adalah yang memenuhi kriteria berikut ini:
|
1.
|
barang yang bukan barang kebutuhan pokok,
|
|
2.
|
barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu,
|
|
3.
|
barang yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi,
|
|
4.
|
barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.
|
Selanjutnya, pada PP 61/2021 disebutkan bahwa terdapat 6 (enam) jenis BKP yang tergolong mewah. Pertama, kelompok hunian atau tempat tinggal mewah, seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, townhouse, dan sejenisnya. Kedua, kendaraan bermotor kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara. Ketiga, pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga. Keempat, balon udara. Kelima, peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara. Keenam, kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.
Tarif PPnBM ditetapkan paling rendah sebesar 10% dan paling tinggi sebesar 200%. Dalam menentukan tarif PPnBM berdasarkan pada pengelompokan barang yang tergolong mewah yang dikenai PPnBM. Untuk mengetahui lebih lengkap terkait PPnBM, simak rekap peraturan berikut ini.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.