Pada era digitalisasi yang saat ini berkembang pesat, peluang untuk membuka lini bisnis baru semakin terbuka lebar. Salah satu wujud nyata dari kemajuan digitalisasi adalah munculnya e-commerce, yaitu kegiatan jual beli yang dilakukan secara online melalui media elektronik.
Salah satu bentuk bisnis dari e-commerce, yaitu marketplace. Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, marketplace merupakan penyedia sarana yang sebagian atau seluruh proses transaksinya dilakukan melalui sistem elektronik, baik berupa situs web maupun aplikasi secara komersial sebagai wadah bagi pedagang (merchant) untuk menawarkan barang dan/atau jasa. Singkatnya, marketplace dapat diartikan sebagai platform belanja online.
Saat ini, sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih berbelanja secara online dibandingkan berbelanja secara langsung di toko fisik. Selain karena harga yang relatif lebih kompetitif, berbelanja online juga dinilai jauh lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga. Kondisi ini mendorong pertumbuhan pesat aktivitas belanja online di Indonesia.
Namun, di balik perkembangan tersebut, transaksi di marketplace tetap memiliki konsekuensi perpajakan. Dengan adanya unsur nilai ekonomi, pembelian barang melalui platform digital juga dikenai pajak. Tidak hanya toko konvensional yang menjadi subjek pajak, marketplace pun memiliki kewajiban perpajakan tersendiri.
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai mekanisme pemungutan pajaknya, karena marketplace kini ditunjuk menjadi pihak lain yang bertindak sebagai pemungut pajak. Dengan demikian, kewajiban perpajakan atas transaksi online dapat dilakukan secara lebih mudah dan teratur.
Lantas, bagaimana perlakuan pajak atas transaksi di marketplace? Bagaimana cara penghitungan pajaknya? Berapa tarif yang dikenakan? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak rekap peraturan pajak terkait marketplace di bawah ini.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.