Saham merupakan bukti kepemilikan orang pribadi atau badan atas suatu perusahaan. Kepemilikan saham memberikan kesempatan bagi investor untuk berpartisipasi dalam perkembangan perusahaan serta memperoleh potensi keuntungan, baik melalui pembagian dividen maupun kenaikan harga saham.
Dalam perekonomian, saham berperan sebagai salah satu instrumen investasi dan sarana bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan melalui pasar modal. Aktivitas perdagangan saham memungkinkan investor membeli dan menjual kepemilikannya sesuai dengan tujuan investasi dan kondisi pasar. Namun, transaksi tersebut juga memiliki aspek perpajakan yang perlu diperhatikan.
Dari sisi aspek hukum korporasi bagi perusahaan terbuka, pemindahan saham terjadi melalui transaksi bursa dan diselesaikan melalui lembaga penyelesaian dan penyimpanan (KSEI) serta perusahaan efek, bukan melalui akta pemindahan hak seperti pada perseroan tertutup. Di samping UU PT, perseroan terbuka tunduk pada UU Pasar Modal dan peraturan OJK.
Kemudian, dari sisi aspek perpajakan atas penjualan saham di bursa dikenakan PPh final Pasal 4 ayat (2) sebesar 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham (PP No. 41/1994 s.t.d.d. PP No. 14/1997), yang dipungut oleh penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi sesuai KMK 282/KMK.04/1997. Namun, khusus pemilik saham pendiri, dikenakan tambahan PPh final 0,5% dari nilai saham, yang dihitung berdasarkan nilai penutupan bursa 30 Desember 1996 atau nilai saham saat penawaran umum perdana.
Untuk memahami lebih lanjut ketentuan pemajakan terkait penjualan saham di Indonesia, silakan pelajari rekap peraturan berikut.
Undang-Undang
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.