Salah satu strategi perusahaan untuk meningkatkan persaingan bisnis dan menjaga hubungan dengan pelanggan adalah dengan memberikan fleksibilitas pembayaran. Dengan memberikan fleksibilitas pembayaran diharapkan dapat meningkatkan penjualan barang atau jasa. Dalam praktiknya sering kita temui penjualan dengan pembayaran secara kredit. Hasil dari penjualan tersebut akan menimbulkan piutang bagi perusahaan. Adapun timbulnya piutang ini memiliki resiko adanya piutang yang tidak bisa tertagih dikarenakan adanya kendala pada pembayaran pada pihak pembeli.
Berdasarkan UU PPh, dengan memenuhi syarat tertentu piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih dapat menjadi pengurang penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak (PKP). Adapun dalam PMK 105/PMK.03/2009, definisi piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih adalah piutang yang timbul dari transaksi bisnis yang wajar sesuai dengan bidang usahanya, yang nyata-nyata tidak dapat ditagih meskipun telah dilakukan upaya-upaya penagihan maksimal atau terakhir oleh wajib pajak.
Dalam beleid tersebut piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih yang timbul pada sektor usaha bank, lembaga pembiayaan, industri, dagang, dan jasa lainnya dapat dibebankan sebagai biaya dalam menghitung penghasilan kena pajak. Namun, piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih tidak termasuk piutang yang berasal dari transaksi bisnis dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan wajib pajak. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dapat membebankan piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih sebagai biaya. Untuk mengetahui lebih lengkap terkait syarat-syarat tersebut, simak rekap peraturan berikut ini.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.