Surat keterangan fiskal (SKF) merupakan informasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai kepatuhan Wajib Pajak selama periode tertentu untuk memenuhi persyaratan memperoleh pelayanan atau dalam rangka pelaksanaan kegiatan tertentu. Dalam SKF terdapat kode verifikasi yang digunakan untuk memverifikasi kebenaran SKF.
Dalam hal wajib pajak memerlukan SKF untuk layanan tertentu, wajib pajak dapat mengajukan permohonan SKF terlebih dahulu melalui laman DJP. Selain permohonan melalui lama DJP, wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan tertulis penerbitan SKF secara langsung ke KPP/KP2KP yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak, dalam hal ini dapat pula ditujukan secara spesifik kepada Kepala KPP tempat permohonan diajukan.
Hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak terkait permohonan SKF tertulis adalah permohonan tersebut harus ditulis dengan format yang tercantum dalam Lampiran PER-03/PJ/2019. Selain itu, permohonan ini wajib ditandatangani oleh:
|
a.
|
Wajib pajak orang pribadi yang bersangkutan; atau
|
|
b.
|
Pimpinan tertinggi wajib pajak badan atau pengurus yang diberikan wewenang untuk menjalankan kegiatan perusahaan yang berkaitan dengan perpajakan. Ini dibuktikan dengan fotokopi akta pendirian ataupun dokumen pendukung lainnya.
|
Kemudian bagaimana sistematika penyampaian permohonan SKF? Apa saja dasar hukum yang melandasinya, selengkapnya dapat disimak dalam rekap peraturan berikut ini.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.