Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Wilayah Perairan
Definisi dari "Wilayah Perairan"
Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 43 Tahun 2008
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Daftar Prioritas Kegiatan Pengumpulan Data (DPKPD)
Daftar Prioritas Ekstensifikasi (DPE)
Current Supervisory Quality Assurance (CSQA)
Berita Acara Pelaksanaan Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (BAP2DK)
Berita Acara Penyampaian
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Wilayah Perairan | Perpajakan DDTC