Surat Teguran di Bidang Cukai (STCK-2) adalah surat yang diterbitkan oleh Pejabat untuk menegur atau memperingatkan penanggung bea masuk dan/atau cukai untuk melunasi utang cukai yang tidak dibayar pada waktunya, kekurangan cukai, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga.