Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD)
Definisi dari "Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD)"
Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD, adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2009
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar (SKRDLB)
Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)
Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD)
Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) | Perpajakan DDTC