Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)

Definisi dari "Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)"
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, yang selanjutnya disingkat SPTPD, adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) | Perpajakan DDTC