Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP-1)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP-1)
English
:
Letter of Notification and Collection of Reimbursement Costs
Definisi dari "Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP-1)"

Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP-1) adalah surat berupa ketetapan yang diterbitkan oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk melakukan penagihan biaya pengganti atas penyediaan pita cukai yang telah diajukan dengan P3C HT atau P3C MMEA tetapi tidak direalisasikan dengan CK-1 atau CK-1A.

Surat Pemberitahuan dan Penagihan Biaya Pengganti (SPPBP-1) | Perpajakan DDTC