Selamat Datang di
Perpajakan DDTC
Daftar Sekarang
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Terjemahan
Indonesia
:
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
English
:
Notice of Tax Assessment
Button
Definisi dari "Surat Ketetapan Pajak (SKP)"
Surat ketetapan pajak adalah surat ketetapan yang meliputi Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Nihil, atau Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar.
Sumber
Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 15 Tahun 2025
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Pemeriksaan
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan)
Tahun Pajak
Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
Wali Amanat
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Surat Ketetapan Pajak (SKP) | Perpajakan DDTC