Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
English
:
Notice of Tax Overpayment Assessment
Definisi dari "Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)"

Surat ketetapan pajak yang menentukan jumlah kelebihan pembayaran pajak karena jumlah kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang atau seharusnya tidak terutang (Pasal 1 angka 19 UU KUP).

Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) | Perpajakan DDTC