Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Pihak yang Berhak
Definisi dari "Pihak yang Berhak"
Pihak yang Berhak adalah pihak yang menguasai atau memiliki Objek Pengadaan Tanah.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 95 TAHUN 2023
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
User Specific Duty Free Scheme Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (USDFS IJEPA)
Diskon Biaya Listrik
Standar Biaya Masukan (SBM)
Kegiatan Pengumpulan Data (KPD)
Indikasi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Pihak yang Berhak | Perpajakan DDTC