Pemberitahuan Kontraktor Utama (Proyek Pemerintah yang Dibiayai oleh Hibah)

Definisi dari "Pemberitahuan Kontraktor Utama (Proyek Pemerintah yang Dibiayai oleh Hibah)"

Pemberitahuan Kontraktor Utama adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh Penerima Hibah, Penerima Pinjaman, Penerima Penerusan Hibah dan/atau Pinjaman kepada Direktorat Jenderal Pajak bahwa Kontraktor Utama berdasarkan kontrak ditunjuk untuk melaksanakan Proyek Pemerintah yang dibiayai dengan Hibah dan/atau Pinjaman.

Pemberitahuan Kontraktor Utama (Proyek Pemerintah yang... | Perpajakan DDTC