Formulir SPT 1770 SS

Definisi dari "Formulir SPT 1770 SS"

Formulir SPT 1770 SS adalah bentuk formulir SPT yang diperuntukan bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta setahun.

Formulir SPT 1770 SS | Perpajakan DDTC