Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga (APIP K/L)

Terjemahan
Indonesia
:
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga (APIP K/L)
English
:
Internal Government Supervisory Officers of a Ministry/Institution (APIP K/L)
Definisi dari "Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga (APIP K/L)"

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga yang selanjutnya disingkat APIP K/L adalah Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat atau nama lain yang secara fungsional melaksanakan pengawasan intern dan bertanggung jawab langsung kepada menteri/pimpinan lembaga.