Putusan Mahkamah Agung 3083 B/PK/PJK/2022
Remaining Reading Quota: 0
Reset at 00.00 WIBReject the Civil Review
Use desktop version for the full experience
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
3083/B/PK/PJK/2022
3083/B/PK/PJK/2022
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
MAHKAMAH AGUNG
memeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalam perkara:
|
|
|
| |||||||||
|
CHRISTIN MARLIANA, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jalan Cendrawasih Nomor 132D RT 002 RW 001 Brangbiji, Sumbawa Besar, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Peninjauan Kembali;
| |||||||||||
|
|
|
| |||||||||
MELAWAN | |||||||||||
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally. Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional. |
|||||||||||
Sign in to Perpajakan DDTC Account
Use your Perpajakan DDTC account to access this feature.
Found a typo? Click here so we can fix it.