Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-349/PJ.08/2011

In Force
Use desktop version for the full experience
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-349/PJ.08/2011
 
TENTANG
 
PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENGAMANAN PENERIMAAN PAJAK 2011
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2011 pada awal November 2011 dan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan tersebut sehingga diperoleh strategi yang tepat untuk dapat dilaksanakan oleh KPP, dengan ini diminta bantuan Saudara untuk:
1.
melakukan pemetaan permasalahan utama yang berkaitan langsung dengan upaya pengamanan penerimaan di KPP Saudara; dan
2.
memberikan usul pemecahan permasalahan sebagaimana dimaksud pada angka 1, (apabila ada), baik yang telah Saudara laksanakan maupun yang belum dilaksanakan.
 
Langkah-langkah tersebut kiranya dapat disampaikan dalam format terlampir kepada Direktur PKP dengan terlebih dahulu melalui email ke alamat: paling lambat hari Jum'at, 28 Oktober 2011 pukul 16.30 WIB.
 
Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti.
 
25 Oktober 2011
Pj. DIREKTUR,
AMRI ZAMAN
Background
Found a typo? Click here so we can fix it.