Pengumuman Nomor: PENG-54/PJ.09/2026

In Force
Effective as of 04 September 2026
Use desktop version for the full experience
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-54/PJ.09/2026
 
TENTANG
 
PEMBERITAHUAN WAKTU HENTI (DOWNTIME)
 
 
 
 
 
Dalam rangka peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1.
DJP akan melaksanakan pemeliharaan sistem yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Sabtu, 5 September 2026 pukul 21.00 s.d. Minggu, 6 September 2026 pukul 03.00 WIB.
2.
Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya sistem Coretax DJP.
3.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
 
 
 
 
 
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan.
 
 
 
 
 
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 4 September 2026
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
ttd.
Inge Diana Rismawanti
Background
Found a typo? Click here so we can fix it.