Pengumuman Nomor: PENG-11/KP3SKP/VII/2025

In Force
Use desktop version for the full experience
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-11/KP3SKP/VII/2025
 
TENTANG
 
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK PERIODE II DAN III TAHUN 2025 TINGKAT A DAN TINGKAT B (PESERTA BARU)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Dalam rangka pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II dan III Tahun 2025, dengan ini kami informasikan sebagai berikut:
A.
Peserta Ujian
 
Pendaftaran USKP Periode II dan III Tahun 2025 hanya diperuntukkan bagi peserta baru Tingkat A dan Tingkat B. Peserta baru adalah peserta yang belum pernah mengikuti USKP Tingkat A dan/atau Tingkat B, atau peserta yang dinyatakan Tidak Lulus (TL) pada pengumuman hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak pada periode-periode sebelumnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
B.
Periode Pelaksanaan Ujian
 
1.
USKP Periode II Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu pada hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus 2025.
 
2.
USKP Periode III Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2025.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
C.
Periode Pendaftaran
 
Pendaftaran USKP Periode II dan III Tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:
  
 
Tabel 1. Periode Pendaftaran USKP Periode II dan III Tahun 2025
 
Periode
Tingkat
Jadwal Pendaftaran
Periode II
Tingkat A
24 Juli 2025 (08.00 WIB)-26 Juli 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
27 Juli 2025 (08.00 WIB)-28 Juli 2025 (23.59 WIB)
Periode III
Tingkat A
31 Juli 2025 (08.00 WIB)-2 Agustus 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
3 Agustus 2025 (08.00 WIB)-4 Agustus 2025 (23.59 WIB)
Periode
Tingkat
Jadwal Pendaftaran
Periode II
Tingkat A
24 Juli 2025 (08.00 WIB)-26 Juli 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
27 Juli 2025 (08.00 WIB)-28 Juli 2025 (23.59 WIB)
Periode III
Tingkat A
31 Juli 2025 (08.00 WIB)-2 Agustus 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
3 Agustus 2025 (08.00 WIB)-4 Agustus 2025 (23.59 WIB)
Periode
Tingkat
Jadwal Pendaftaran
Periode II
Tingkat A
24 Juli 2025 (08.00 WIB)-26 Juli 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
27 Juli 2025 (08.00 WIB)-28 Juli 2025 (23.59 WIB)
Periode III
Tingkat A
31 Juli 2025 (08.00 WIB)-2 Agustus 2025 (23.59 WIB)
Tingkat B
3 Agustus 2025 (08.00 WIB)-4 Agustus 2025 (23.59 WIB)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
D.
Kota Lokasi dan Kuota Peserta Ujian
 
USKP Periode II dan III Tahun 2025 akan diselenggarakan di 24 (dua puluh empat) kota dengan total kuota setiap periode sebanyak 3.059 peserta. Rincian kota lokasi ujian beserta kuota peserta adalah sebagai berikut:
  
 
Tabel 2. Kuota Peserta USKP Periode II dan III Tahun 2025
 
NoKota LokasiKuota Peserta UjianNoKota LokasiKuota Peserta Ujian
Tingkat ATingkat BTotalTingkat
A
1Jakarta852422127413Pekanbaru80
2Serang30 3014Palembang80
3Bogor10152515Bandar Lampung30
4Cimahi7558016Denpasar80
5Bandung904013017Mataram30
6Semarang805013018Kupang20
7Yogyakarta1202014019Banjarmasin30
8Surabaya909018020Samarinda20
9Malang1403017021Pontianak90
10Banda Aceh40 4022Balikpapan30
11Medan1453518023Manado60
12Padang2553024Makassar100
TotalTingkat A: 2347Tingkat B: 712
Tingkat A dan B Periode II: 3059
Tingkat A dan B Periode III: 3059
NoKota LokasiKuota Peserta UjianNoKota LokasiKuota Peserta Ujian
Tingkat ATingkat BTotalTingkat
A
1Jakarta852422127413Pekanbaru80
2Serang30 3014Palembang80
3Bogor10152515Bandar Lampung30
4Cimahi7558016Denpasar80
5Bandung904013017Mataram30
6Semarang805013018Kupang20
7Yogyakarta1202014019Banjarmasin30
8Surabaya909018020Samarinda20
9Malang1403017021Pontianak90
10Banda Aceh40 4022Balikpapan30
11Medan1453518023Manado60
12Padang2553024Makassar100
TotalTingkat A: 2347Tingkat B: 712
Tingkat A dan B Periode II: 3059
Tingkat A dan B Periode III: 3059
NoKota LokasiKuota Peserta UjianNoKota LokasiKuota Peserta Ujian
Tingkat ATingkat BTotalTingkat
A
1Jakarta852422127413Pekanbaru80
2Serang30 3014Palembang80
3Bogor10152515Bandar Lampung30
4Cimahi7558016Denpasar80
5Bandung904013017Mataram30
6Semarang805013018Kupang20
7Yogyakarta1202014019Banjarmasin30
8Surabaya909018020Samarinda20
9Malang1403017021Pontianak90
10Banda Aceh40 4022Balikpapan30
11Medan1453518023Manado60
12Padang2553024Makassar100
TotalTingkat A: 2347Tingkat B: 712
Tingkat A dan B Periode II: 3059
Tingkat A dan B Periode III: 3059
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Catatan:
 
1.
Penetapan peserta pada Periode II atau Periode III dilakukan oleh Panitia berdasarkan prinsip first come, first serve, ketersediaan kuota di lokasi ujian yang dipilih, serta kepemilikan sertifikat Open Access (OA). Pendaftar yang melampirkan sertifikat OA akan diprioritaskan dalam proses verifikasi.
 
2.
Pendaftar hanya diperkenankan memilih satu periode dan satu kota sebagai lokasi ujian. Perubahan periode atau lokasi ujian tidak diperbolehkan setelah pendaftaran di-submit.
 
3.
Pendaftar wajib memeriksa ketersediaan kuota di lokasi ujian sebelum melakukan pendaftaran. Meskipun kuota pada aplikasi pendaftaran masih dapat diakses, penetapan peserta tetap mengacu pada ketentuan pada butir D1.
 
4.
Pendaftar yang memenuhi ketentuan akan menjalani proses verifikasi data dan berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
 
5.
Bagi kota ujian yang menyelenggarakan USKP Tingkat A dan Tingkat B, berlaku ketentuan kuota fleksibel, yaitu apabila kuota pendaftar pada salah satu tingkat ujian tidak terpenuhi, sisa kuota dapat dialihkan ke tingkat ujian lainnya hingga kuota di lokasi ujian tersebut terpenuhi.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
E.
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
 
1.
Persyaratan
 
 
Pendaftar memenuhi ketentuan persyaratan USKP, dengan ketentuan sebagai berikut.
   
 
 
Tabel 3. Persyaratan Pendaftar USKP Periode II dan III Tahun 2025
 
 
Persyaratan
Tingkat A
Tingkat B
Ijazah Minimum
Diploma III (D-III) Akuntansi/Perpajakan, atau
S-1/D-IV semua jurusan dari Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi/sekolah kedinasan
S-1/D-IV semua jurusan dari Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi/sekolah kedinasan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Wajib memiliki KTP
Wajib memiliki KTP
Sertifikat USKP tingkat sebelumnya
Tidak diperlukan
Wajib memiliki Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
OA e-Learning
Opsional-Pendaftar yang menyelesaikan e-learning OA USKP Tingkat A dan mengunggah sertifikat akan diprioritaskan
Opsional-Pendaftar yang menyelesaikan e-learning OA USKP Tingkat B dan mengunggah sertifikat akan diprioritaskan
Dokumen yang Diunggah dan Ketentuannya
Scan Ijazah Asli berwarna
Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
Scan KTP Asli berwarna
Scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000
Sertifikat e-learning OA Tingkat A (apabila tersedia) diunggah bersamaan menjadi halaman kedua surat pernyataan
Scan Ijazah Asli berwarna
Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
Scan KTP Asli berwarna
Scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000
Scan Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
Sertifikat e-learning OA Tingkat B (apabila tersedia) diunggah bersamaan menjadi halaman kedua surat pernyataan
Persyaratan
Tingkat A
Tingkat B
Ijazah Minimum
Diploma III (D-III) Akuntansi/Perpajakan, atau
S-1/D-IV semua jurusan dari Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi/sekolah kedinasan
S-1/D-IV semua jurusan dari Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi/sekolah kedinasan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Wajib memiliki KTP
Wajib memiliki KTP
Sertifikat USKP tingkat sebelumnya
Tidak diperlukan
Wajib memiliki Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
OA e-Learning
Opsional-Pendaftar yang menyelesaikan e-learning OA USKP Tingkat A dan mengunggah sertifikat akan diprioritaskan
Opsional-Pendaftar yang menyelesaikan e-learning OA USKP Tingkat B dan mengunggah sertifikat akan diprioritaskan
Dokumen yang Diunggah dan Ketentuannya
Scan Ijazah Asli berwarna
Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
Scan KTP Asli berwarna
Scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000
Sertifikat e-learning OA Tingkat A (apabila tersedia) diunggah bersamaan menjadi halaman kedua surat pernyataan
Scan Ijazah Asli berwarna
Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
Scan KTP Asli berwarna
Scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000
Scan Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
Sertifikat e-learning OA Tingkat B (apabila tersedia) diunggah bersamaan menjadi halaman kedua surat pernyataan
Persyaratan
Tingkat A
Tingkat B
Ijazah Minimum
Diploma III (D-III) Akuntansi/Perpajakan, atau
S-1/D-IV semua jurusan dari Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi/sekolah kedinasan
S-1/D-IV semua jurusan dari Perguruan Tinggi (PT) terakreditasi/sekolah kedinasan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Wajib memiliki KTP
Wajib memiliki KTP
Sertifikat USKP tingkat sebelumnya
Tidak diperlukan
Wajib memiliki Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
OA e-Learning
Opsional-Pendaftar yang menyelesaikan e-learning OA USKP Tingkat A dan mengunggah sertifikat akan diprioritaskan
Opsional-Pendaftar yang menyelesaikan e-learning OA USKP Tingkat B dan mengunggah sertifikat akan diprioritaskan
Dokumen yang Diunggah dan Ketentuannya
Scan Ijazah Asli berwarna
Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
Scan KTP Asli berwarna
Scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000
Sertifikat e-learning OA Tingkat A (apabila tersedia) diunggah bersamaan menjadi halaman kedua surat pernyataan
Scan Ijazah Asli berwarna
Pas foto terbaru berwarna (latar merah, 4x6, pakaian formal, wajah menghadap lurus, bukan merupakan hasil pindai)
Scan KTP Asli berwarna
Scan Surat Pernyataan bermeterai Rp10.000
Scan Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
Sertifikat e-learning OA Tingkat B (apabila tersedia) diunggah bersamaan menjadi halaman kedua surat pernyataan
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
2.
Tata Cara Pendaftaran
 
 
a.
Pendaftaran USKP Periode II dan III Tahun 2025 dilakukan secara daring melalui laman aplikasi pendaftaran https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/.
 
 
b.
Pendaftar yang belum memiliki akun wajib melakukan registrasi dengan mengisi data pendaftaran. Pendaftar yang sudah memiliki akun dapat langsung masuk (login) menggunakan email yang telah terdaftar.
 
 
c.
Pendaftar mengisi data pendaftaran secara lengkap sesuai dengan data yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
 
 
d.
Pendaftar mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan pada butir E.1, dengan ketentuan sebagai berikut:
 
 
 
1)
Pendaftar USKP Tingkat A atau Tingkat B yang belum pernah mendaftar pada aplikasi registrasi, wajib mengisi data dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan.
 
 
 
2)
Pendaftar USKP Tingkat A atau Tingkat B yang telah terdaftar sebelumnya dapat menggunakan fitur “Gunakan Data Sebelumnya”. Pendaftar harap memastikan data yang muncul telah benar, kemudian mengunggah Surat Pernyataan Peserta Ujian terbaru yang telah dibubuhi meterai tempel atau e-meterai.
 
 
 
3)
Softcopy Surat Pernyataan Peserta Ujian (format PDF) beserta contoh sertifikat OA dapat diunduh melalui tautan klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9590/. Saat mengunggah, halaman pertama berisi surat pernyataan yang telah diisi dan bermeterai, sedangkan halaman kedua berisi sertifikat OA.
 
 
e.
Pendaftar memeriksa kuota dan memilih kota lokasi ujian yang diinginkan.
 
 
f.
Setelah seluruh data dan dokumen dipastikan benar, pendaftar melakukan submit pendaftaran dalam sistem.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
F.
Verifikasi Pendaftaran
 
1.
Verifikasi pendaftaran dilakukan dengan cara memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendaftaran.
 
2.
Pendaftar dinyatakan lolos verifikasi apabila memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir E.1. Persyaratan.
 
3.
Pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi akan diumumkan melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/ pada hari Jumat, tanggal 1 Agustus 2025 untuk Periode II dan hari Jumat, tanggal 8 Agustus 2025 untuk Periode III.
 
4.
Peserta dapat melihat hasil verifikasi di akun pendaftar masing-masing.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
G.
Lini Masa
  
 
Tabel 4. Lini Masa Pendaftaran USKP Periode II dan III Tahun 2025
 
No
Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan*
Periode II
Periode III
1
Pengumuman USKP
21 Juli 2025
21 Juli 2025
2
Pendaftaran Daring**
24-28 Juli 2025
31 Juli-4 Agustus 2025
3
Pengumuman Hasil Verifikasi
1 Agustus 2025
8 Agustus 2025
4
Pelaksanaan Ujian
18-20 Agustus 2025
7-9 Oktober 2025
5
Pengumuman Kelulusan
3 September 2025
23 Oktober 2025
6
Penerbitan Sertifikat
11 September 2025
31 Oktober 2025
No
Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan*
Periode II
Periode III
1
Pengumuman USKP
21 Juli 2025
21 Juli 2025
2
Pendaftaran Daring**
24-28 Juli 2025
31 Juli-4 Agustus 2025
3
Pengumuman Hasil Verifikasi
1 Agustus 2025
8 Agustus 2025
4
Pelaksanaan Ujian
18-20 Agustus 2025
7-9 Oktober 2025
5
Pengumuman Kelulusan
3 September 2025
23 Oktober 2025
6
Penerbitan Sertifikat
11 September 2025
31 Oktober 2025
No
Kegiatan
Tanggal Pelaksanaan*
Periode II
Periode III
1
Pengumuman USKP
21 Juli 2025
21 Juli 2025
2
Pendaftaran Daring**
24-28 Juli 2025
31 Juli-4 Agustus 2025
3
Pengumuman Hasil Verifikasi
1 Agustus 2025
8 Agustus 2025
4
Pelaksanaan Ujian
18-20 Agustus 2025
7-9 Oktober 2025
5
Pengumuman Kelulusan
3 September 2025
23 Oktober 2025
6
Penerbitan Sertifikat
11 September 2025
31 Oktober 2025
 
*)
Panitia dapat melakukan penyesuaian jadwal jika dipandang perlu.
 
**)
Periode pendaftaran daring mengacu pada butir C.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
H.
Biaya Ujian
 
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak ini tidak dipungut biaya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
I.
Lain-lain
 
1.
Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai peserta ujian wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
 
2.
Peserta yang tidak hadir tanpa keterangan atau pemberitahuan yang diperkenankan akan dikenakan penalti berupa larangan mengikuti ujian selama 3 (tiga) periode berikutnya.
 
3.
Segala bentuk perubahan atau penyesuaian terkait jadwal, kuota, maupun ketentuan lain merupakan kewenangan penuh Komite Pelaksana PPSKP dan akan disampaikan melalui kanal komunikasi (klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/).
 
4.
Pertanyaan atau kendala dalam proses pendaftaran dapat disampaikan melalui email resmi [email protected].
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian seluruh calon pendaftar dan hendaknya disebarluaskan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 21 Juli 2025
Ketua Komite Pelaksana PPSKP
ttd.
Nana Riana
Background
Found a typo? Click here so we can fix it.