Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Penyerahan Jasa Kena Pajak dalam Konteks UU PPN
Definition of "Penyerahan Jasa Kena Pajak dalam Konteks UU PPN"
Setiap kegiatan pemberian Jasa Kena Pajak (Pasal 1 angka 7 UU PPN).
Source
Undang-Undang 42 TAHUN 2009
Share This Term
Previous Term
Next Term
New Term
Registrasi oleh Menteri
Sertifikasi oleh Menteri
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dikerjakan sendiri
Insentif
Pekerjaan Penunjang
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other
Penyerahan Jasa Kena Pajak dalam Konteks UU PPN | Perpajakan DDTC