Welcome to
Perpajakan DDTC
Register Now
Legal Resource
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Login
Home
Back to Glossary
Pengguna Jasa Konstruksi
Definition of "Pengguna Jasa Konstruksi"
Pengguna Jasa adalah pemilik atau pemberi pekerjaan yang menggunakan layanan Jasa Konstruksi (UU 2/2017).
Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap yang memerlukan layanan jasa konstruksi (PP 51/2008).
Source
Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor: 51 Tahun 2008
Share This Term
Previous Term
Next Term
Related Term
Jasa Konstruksi
Konsultansi Konstruksi
Perdagangan
Registrasi oleh Menteri
Sertifikasi oleh Menteri
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other
Pengguna Jasa Konstruksi | Perpajakan DDTC