Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Legal Source
Tax Guide
Publication
Data Information
Tax Manual
Back to Glossary
Badan Usaha Luar Negeri Nonbursa (BULN Nonbursa)
Definition of "Badan Usaha Luar Negeri Nonbursa (BULN Nonbursa)"
Badan usaha di luar negeri selain badan usaha yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek.
Source
Peraturan Menteri Keuangan 107/PMK.03/2017
Share This Term
Previous Term
Next Term
New Term
Kendaraan
Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Simpul
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lalu Lintas
Home
Glosarium
Glossary
Tax Exchange Rate
Tax Forms
Search Term Other
Search Term Other
Badan Usaha Luar Negeri Nonbursa (BULN Nonbursa) | Perpajakan DDTC