Formulir ini bisa dimanfaatkan untuk mengajukan permohonan surat keterangan memenuhi kriteria sebagai wajib pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.
Lampiran | Size |
![]() |
77.04 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.03/2018 |
Formulir berikut dapat dimanfaatkan sebagai laporan realisasi pemanfaatan PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.
Lampiran | Size |
![]() |
51.92 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 |
Formulir berikut dapat dimanfaatkan sebagai laporan realisasi pemanfaatan pembebasan pemotongan PPh Pasal 23.
Lampiran | Size |
![]() |
37.42 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.03/2020 |
Formulir berikut dapat dimanfaatkan sebagai laporan realisasi pemanfaatan pengurangan angsuran PPh 25.
Lampiran | Size |
![]() |
32.08 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 |
Formulir berikut bisa dimanfaatkan sebagai formulir permohonan surat keterangan bebas pemungutan PPh Pasal 22 Impor dan juga formulir laporan realisasi pembebasan PPh pasal 22 impor.
Lampiran | Size |
![]() |
48.13 K |
![]() |
40.57 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 |
Formulir berikut dimanfaatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh final DTP.
Lampiran | Size |
![]() |
50.44 K |
![]() |
78.12 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 |
Formulir berikut bisa dimanfaatkan sebagai surat pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan juga formulir laporan realisasi pemanfaatan insentif PPh 21 DTP.
Lampiran | Size |
![]() |
69.95 K |
![]() |
46.18 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 |
Formulir berikut berisikan surat kuasa khusus, surat pernyataan sebagai konsultan pajak, dan surat penunjukan yang berkaitan dengan penunjukan kuasa wajib pajak.
Lampiran | Size |
![]() |
118.6 K |
Referensi |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.03/2014 |
Mengalami kendala dalam menemukan dokumen yang Anda cari? Kami siap membantu, serta mengharapkan kritik dan saran dari Anda.