Wajib Pajak yang Terindikasi sebagai Pengguna Faktur Pajak Tidak Sah

Definisi dari "Wajib Pajak yang Terindikasi sebagai Pengguna Faktur Pajak Tidak Sah"

Wajib Pajak yang Terindikasi sebagai Pengguna Faktur Pajak Tidak Sah yang selanjutnya disebut Wajib Pajak Terindikasi Pengguna adalah Pengusaha Kena Pajak yang menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak pengukuhan Pengusaha Kena Pajak yaitu menggunakan Faktur Pajak Tidak Sah yang diterbitkan oleh Wajib Pajak Terindikasi Penerbit dan/atau Wajib Pajak Penerbit.

Wajib Pajak yang Terindikasi sebagai Pengguna Faktur Pajak Tidak Sah | Perpajakan DDTC