Uang Persediaan Pengembalian Pajak

Definisi dari "Uang Persediaan Pengembalian Pajak"

Uang persediaan pengembalian pajak adalah uang persediaan untuk membayar pengembalian PPN bagi turis asing yang digunakan apabila petugas konter pemeriksaan menyetujui pengembalian PPN yang mempunyai nilai kurang dari atau sama dengan Rp5 juta dan pembayaran pengembalian dilakukan secara tunai.

Uang Persediaan Pengembalian Pajak | Perpajakan DDTC