Token adalah serangkaian angka dan/atau huruf dan/atau karakter tertentu yang dihasilkan oleh:
- sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak dan dikirimkan melalui layanan pesan singkat dan/atau surat elektronik (email) sebagai bentuk verifikasi Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam Layanan Pajak Online; atau
- alat atau perangkat lunak (software) yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk verifikasi Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Wajib Pajak dalam Layanan Pajak Online.