Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan adalah imbalan yang diterima oleh Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta Pada Kementerian Kesehatan atas jasa layanan yang diberikan kepada pengguna jasa.