Tahun Anggaran (TA)

Definisi dari "Tahun Anggaran (TA)"

Tahun Anggaran yang selanjutnya disingkat TA adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.

Tahun Anggaran (TA) | Perpajakan DDTC