Definisi dari "Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)"
Surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar (Pasal 1 angka 16 UU KUP).