Surat Keputusan Pengembalian Bea Masuk yang selanjutnya disingkat dengan SKPBM adalah surat keputusan mengenai pengembalian bea masuk dan/atau sanksi administrasi berupa denda yang diterbitkan atas nama Menteri Keuangan oleh kepala kantor atau pejabat bea dan cukai yang diberi wewenang.