Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ)

Definisi dari "Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ)"

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang selanjutnya disingkat SWDKLLJ adalah sumbangan tahunan yang wajib dibayar oleh pemilik Ranmor sebagai dana untuk pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ) | Perpajakan DDTC