Status Suspend

Definisi dari "Status Suspend"

Status Suspend adalah suatu keadaan dimana Sertifikat Elektronik yang dimiliki oleh Wajib Pajak dinonaktifkan untuk sementara waktu secara jabatan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga Wajib Pajak tidak dapat menerbitkan Faktur Pajak. Status ini diberikan dalam hal hasil penelitian ditetapkan bahwa wajib pajak terbukti menerbitkan faktur pajak tidak sah.

Status Suspend | Perpajakan DDTC