State of Funds atau The Paying State

Definisi dari "State of Funds atau The Paying State"

Dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a OECD Model dan UN Model adalah pemberian hak pemajakan eksklusif atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi dari pekerjaan sebagai pegawai pemerintah kepada negara yang memberikan pensiun. Penghasilan pegawai pemerintah tersebut dibebaskan dari pengenaan pajak penghasilan di negara lainnya (negara tempat pekerjaan dilakukan atau negara domisili penerima penghasilan) (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Konsep, Interpretasi, dan Aplikasi, halaman 477).