Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual

Definisi dari "Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual"

Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) (Pasal 1 angka 8 PMK Nomor 215/PMK.05/2013).