Salah satu sistem pemajakan atas penghasilan orang pribadi yang mengenakan pajak atas orang pribadi hanya jika penghasilannya melebihi ambang batas yang ditentukan. Sementara itu, bagi orang pribadi yang total penghasilannya dibawah ambang batas tersebut, akan memperoleh subsidi pajak. Namun, perlu diketahui bahwa sistem pajak penghasilan negatif ini hanya sebatas konsep yang sampai saat ini belum diterapkan di negara manapun.