Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG sarusun)

Definisi dari "Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG sarusun)"

Sertifikat kepemilikan bangunan gedung sarusun yang selanjutnya disebut SKBG sarusun adalah tanda bukti kepemilikan atas sarusun di atas barang milik negara/daerah berupa tanah atau tanah wakaf dengan cara sewa.

Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG sarusun) | Perpajakan DDTC